Sosialisasi Peraturan Dana Pensiun YAKKUM dan Iuran Sukarela Peserta dilaksanakan pada hari Rabu 20 Januari 2021 secara daring. Diikuti seluruh jajaran kerja Unit Kerja YAKKUM sebanyak 20 unit kerja dengan jumlah peserta sebanyak 55 orang yang merupakan pejabat struktural di Bagian SDM, Keuangan dan Akuntansi. Program sosialisasi ini merupakan program yang sudah dirancang sejak sebelum pandemi Covid-19 (Maret 2020) dan baru terlaksana pada 20 Januari 2021, dilaksanakan secara daring.