Puji syukur kepada Tuhan Yesus Kristus yang dengan kasih setia-Nya telah menyertai dan memimpin kita dalam mengemban amanat untuk mengelola Dana Pensiun YAKKUM di sepanjang tahun 2019, sehingga semua boleh berlangsung dengan baik.

Menjelang berakhirnya tahun buku 2019 dan menyongsong datangnya tahun 2020, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor : 24/POJK.05/2019 tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan, pada pasal 3 menyebutkan bahwa Dana Pensiun harus menyusun Rencana Bisnis secara realistis dan pada pasal 4 disebutkan bahwa Rencana Bisnis wajib disusun oleh Pengurus dan disetujui oleh Dewan Pengawas. Penyusunan Rencana Bisnis Dana Pensiun YAKKUM tahun 2020 mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Dana Pensiun, Peraturan Dana Pensiun YAKKUM, Arahan Investasi Dana Pensiun YAKKUM, dan ketentuan mengenai Tata Kelola Dana Pensiun Yang Baik.

Rencana Bisnis Dana Pensiun YAKKUM tahun 2020 ini disusun berdasarkan Laporan Keuangan, Laporan Investasi dan pencapaian aktivitas operasional tahun 2019  (Prognosa). Didalam Rencana bisnis tahun 2020 ini ditetapkan bahwa target hasil investasi sebesar Rp. 22,406,417,160,-dan ROI sebesar 9,14%

Terkait dengan Rencana Investasi yang merupakan kegiatan inti dan utama dalam pengelolaan Dana Pensiun YAKKUM dengan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), kami menyusun skenario investasi dengan prinsip Rencana Investasi Optimis. Manajemen Resiko tetap akan dilaksanakan secara ketat dan exit policy yang sudah kami tetapkan akan dilaksanakan secara konsekuen.

Memperhatikan kondisi ekonomi global yang tidak menentu serta ancaman resesi global, serta pemerintah baru Presiden Jokowi dengan situasi politik dalam negeri yang belum stabil  membuat Indonesia bisa mengancam ekonomi bangsa Indonesia masuk gelombang resesi dunia. Walaupun demikian pada tahun 2020 diharapkan bisa memberi peluang untuk meningkatkan (return) hasil pengembangan dana dari Dana Pensiun YAKKUM, sesuai Arahan Investasi yang ada, kami mencoba menetapkan target ROI  minimal sebesar 9,14% (setelah memperhitungkan SPI). Sedangkan biaya operasional dan biaya investasi diperkirakan sebesar maksimal 1% dari Nilai Aktiva (ketentuan dalam Peraturan Dana Pensiun YAKKUM maksimal 1,5%). Diharapkan ROI tersebut bisa tercapai, dengan catatan tidak banyak kebijakan Presiden Amerika Serikat yang bisa mempengarui ekonomi global sehingga berdampak pada resesi global.